Minggu, 08 Agustus 2021

Trias Politika

Trias Politika Ditulis oleh : Abi Umaroh

Hallo teman-teman dimanapun kalian berada. Seperti yang kita ketahui bersama akhir-akhir ini sedang ramai isu pemecatan 75 pegawai KPK melalui proses peralihan dari lembaga Independen menuju ASN salah satu tahapannya yaitu melalui TWK (Tes Wawasan Kebangsaan).

Namun, banyak kejanggalan terjadi dalam proses ini salah satunya yaitu mengenai soal-soal yang diujikan dalam tes antara lain mengenai kewajiban berjilbab, qunut dan lain sebagainya (pertanyaan-pertanyaan yang tentu tidak relevan diujikan dalan TWK ini).

Sampai hal yang paling mengejutkan adalah mengenai pembebasan tugas 75 pegawai KPK, dimana banyak dari mereka yang sedang 'menggarap' kasus-kasus mega korupsi, salah satu yang paling mencolok adalah Bapak Novel Baswedan.

Tadi pagi kasus ini kembali trending di twiter dengan hastag #100Triliun

Setelah saya buka isi dari beritanya adalah mengenai statment/argumen dari Pak Novel mengenai kasus mega korupsi Bansos (Juliari Batubara) yang 'diduga' mencapai nominal 100 Triliun Rupiah.

Nah tentu dengan munculnya kembali kasus ini kepermukaan menjawab teka-teki mengenai pembebasan tugas 75 pegawai KPK terutama Pak Novel.

Jadi dapat kita simpulkan bagaimana otoritas di negara kita berpihak.

Ya walaupun masih menjadi 'dugaan' mengenai nominal yang disampaikan Pak Novel, tapi bagi kita sudah tidak menjadi rahasia lagi bahwa yang namanya korupsi sudah sering terjadi entah dari tataran yang paling bawah tingkat 'Pemerintahan Desa' sampai tingkatan yang paling atas 'Pemerintahan Pusat'

Tapi sampai detik ini belum ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah.

Bicara mengenai korupsi, jadi keinget sama materi sejarah bagian Kolonialisme-Imperialisme Belanda.

Di mana pada masanya awal pergerakan para pejuang diawali dengan dukungan para Golongan Liberalis Belanda.

Disclaimer saja ya Politik Etis atau Politik Balas Budi adalah kebijakan resmi pemerintah kolonial Hindia Belanda selama empat dekade dari 1901 sampai pendudukan Jepang tahun 1942. Pada tahun 1901, Ratu Belanda Wilhelmina mengumumkan bahwa Belanda menerima tanggung jawab etis untuk kesejahteraan rakyat kolonial mereka dan menghabiskan dana sekian gulden untuk pembangunan Irigasi, Imigrasi, dan Edukasi (disinilah nanti lahir tokoh-tokoh pejuang: Soekarno dan kawan-kawannya).

Kemudian lahir juga konsep demokrasi yang namanya Trias Politika (Pencetus - Montesque) di mana isinya mengenai : (pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga): eksekutif (pelaksana undang-undang), legislatif (pembuat undang-undang), dan yudikatif atau kehakiman (pengawas pelaksanaan undang-undang).

Yang seiring berjalannya waktu, diadaptasikan oleh pemerintah +62 menjadi TRIAS CORUPTICA isinya sama pengaplikasiannya aja yang berbeda.

Kita masih ada waktu mari perbaiki itu, Sekian dan terima kasih🙌

#BeraniJujurPecat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memutuskan untuk lintas jurusan di Kelas 10 (The Slice of Life : Memoar Perjalanan Menuju UTBK-SBMPTN 2021)

The Slice of Life : Memoar Perjalanan Menuju UTBK-SBMPTN 2021 Memutuskan untuk lintas jurusan di kelas 10 ...