Moderasi Beragama merupakan sebuah cara pandang terkait dengan proses memahami dan mengamalkan ajaran agama agar dalam melaksankannya selalu dalam jujur dan moderat, kemudian kita sebagai mahasiswa harus benar-benar memahami konsep moderasi beragama yang selalu digaung-gaungkan oleh pihak kampus, bukan hanya sekedar memahami, namun juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Membahas mengenai hakikat ‘moderasi’ perlu digarisbawahi terlebih dahulu bahwa Islam itu sendiri adalah mode-rasi, yakni semua ajarannya bercirikan moderasi karena itu penganutnya juga harus bersikap moderat, moderat dalam pandangan dan keyakinan, moderat dalam keterikatan-keterikatannya. Demikian lebih kurangnya cendekiawan Mesir kenamaan Sayyid Qhutub (1906-1966 M) ketika menafsirkan kandungan Q.S Al Baqarah (2):143.
Menurut Dr. Imam selaku pemateri, moderasi beragama merupakan tafsir agama dalam menjalankan ajaran sesuai dengan nilai-nilai substansi agama, selain itu moderasi beragama juga bisa diartikan sebagai cara pandang, sikap, dan praktek beragama dalam kehidupan bersama.
Moderasi sendiri diambil dari kata moderat yang artinya menjadi tengah-tengah, tidak ekstrim kanan ataupun kiri, di Indonesia sendiri pemahaman akan agama sangat beragam oleh karena itu sebagai mahasiswa kita harus bisa memilah dan memilih mana pemahaman yang baik dan yang tidak untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, terlebih sebagai mahasiswa UIN Walisongo Semarang yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemoderasian dalam beragama.
Kita juga harus selalu mengedepankan sikap-sikap yang moderat antara lain selalu menghindar dari perilaku atau pengungkapan yang ekstrem, kemudian kita juga harus memiliki kecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah.
Indonesia sendiri merupakan negara yang berdiri di atas keanekaragaman adat dan budaya, dan Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamiin menerima adat dan budaya masyarakat apa pun selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Islam.
Hal ini lah yang mendorong akan pesatnya penyebaran agama Islam di wilayah Nusantara pada masanya, tentu tidak mudah para Waliyullah menyebarkan ajaran islam pada waktu itu, mengingat akan begitu kentalnya adat dan budaya peninggalan agama-agama sebelum Islam yang tentunya jauh terlebih dulu berkembang pesat di Wilayah Nusantara. Namun, berkat keuletan dan kegigihan para Walisongo pada akhirnya Islam mampu bearadaptasi bahkan berkembang secara pesat di wilayah nusantara khususnya pulau Jawa.
Maka dari itu kita sebagai generasi muda harus senantiasa menjaga apa yang sudah diwariskan oleh para Walisongo yang telah memperjuangkan penyebaran agama Islam, salah satu bentuk pengimplementasiannya adalah dengan bersikap moderat dalam menjankan segala aktifitas agama, terlebih kita hidup berdampingan dengan berbagai macam suku, ras ,agama, dan budaya.
Ada begitu banyak langkah untuk dapat mewujudkan Wasathiyyah atau kemoderasian antara lain :
- Memiliki pemahaman yang benar terhadap teks-teks terperinci Al-Qur’an dan Sunnah dengan memperhatikan Muqashid Asy-Syariah (tujuan kehadiran agama).
- Menjalin kerja sama dengan semua kalangan umat Islam dalam hal-hal yang disepakati dan bertoleransi dalam perbedaan serta menghimpun antara kesetiaan terhadap sesama mukmin—dengan toleransi terhadap non muslim.
- Menghimpun dan mempertemukan Ilmu dengan Iman, demikian juga kreativitas material dan keluhurran spiritual, serta kekuatan ekonomi dan kekuatan moral.
- Penekanan pada prinsip dan nilai-nilai kemanusiaan dan sosial seperti keadilan, syura, kebebasan bertanggung jawab, dan hak-hak asasi manusia.
- Mengajak dan menyeru gerakan tajdid (pembaruan) sesuai dengan tuntutan agama serta menuntut dari para ahlinya untuk melakukan ijtihad pada tempatnya.
- Memberi atensi yang besar dalam membina persatuan dan kesatuan bukan perbedan dan perselisihan serta pendekataan bukan penjauhan.
Enam poin sebagaimana telah dijelaskan sedemikian rupa di atas, bisa kita terapkan sebagai mahasiswa khususnya atau sebagai masyarakat pada umumnya dalam Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan melalui Kemoderasian dalam Beragama.
Sumber :
Internet dan buku Wasathiyyah (Wawasan Islam Tentang Moderasi Beragama) karya M. Quraish Shihab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar