Minggu, 18 Juli 2021

Efektifitas PPKM Darurat dalam menangani Pandemi

Ditulis oleh : Abi Umaroh

PPKM Darurat adalah lockdown versi negara miskin yang ngga ma. ngasih makan rakyatnya.
๐Ÿ‘ฉ๐Ÿป‍๐Ÿฆณ: loh kenapa pake istilah PSBB atau yang sekarang dikenal dengan PPKM? , padahal penerapannya dengan 'lockdown' kurang lebih sama atau bahkan lebih dari ribet aturan sebelumnya.

ppkm
Oke mari kita bahas.
Menurut UU Kesehetan di atas, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin kehidupan masyarakat yang 'dilockdown' atau dikarantina itu tadi.
Tapi sebagaimana kita ketahui bersama, kondisi keuangan negara kita di tengah 'badai' pandemi ini semakin hancur, hutang pun sudah menyebar kesana sini, tentu dengan bunga yang tidak sedikit, bahkan jika mau kita ibaratkan saja Setiap warga negara di Indonesia memiliki beban senilai lebih dari 20 juta untuk membayar hutang tadi.
Dan bertumbuhan ekonomi kita di kuartal kedua tahun ini pun masih belum membaik, bahkan hanya bisa menyamai indeks perekonimian Timor Leste.
Naah tentu, pemerintah akan sangat kesulitan kalo mau menerapkan aturan yang sudah di undang-undang kan, yang ada malah tuntutan-tuntutan dari masyarakat yang semakin geram dengan kebijakan pemerintah.

Kemudian sejauh ini pun, penerapan PPKM masih dinilai belum berhasil, dikarenakan kasus covid yang terus melonjak dan indonesia menjadi rekor tertinggi kasus harian covid di dunia.
Tentu hal ini seharusnya dievaluasi dengan maksimal oleh para pemangku kebijakan.

Kita 'wong-wong cilik' hanya bisa menyuarakan, pun kalo mereka mau mendengar.
Bagaimana masyarakat tidak geram, jalan-jalan untuk mengakses mobilitas di tutup, tempat-tempat ibadah pun demikian tapi pintu masuk internasional dibuka selebar-lebarnya, Kita mengetahui bersama bahwasanya covid datang dari China, dan varian delta berasal dari India, tapi tka China dan turis India terus saja berdatangan dengan dalih "membangkitan ekonomi melalui pariwisata dan ketenagakerjaan" yoo ws angel

Belum lagi yang akhir-akhir ini sering ramai dibicarakan melalui media sosial yaitu tindakan represif yang dilakukan oleh 'oknum' aparat keamanan mulai dari Satpol PP, Dishub, Polisi dan bahkan TNI. Mereka membubarkan secara paksa orang-orang yang hanya sekedar mencari 'sesuap nasi' untuk menghidupi keluarganya, bukan untuk 'menimbun uang' layaknya para elit.
lah bagaimana? Uang yang seharusnya dibagikan pada mereka yang membutuhkan tapi malah digunakan untuk mensejahterakan 'kandang banteng'
Dan di saat para 'oknum' tadi membubarkan usaha 'wong cilik' secara paksa, dari mulai disemprot, dirusak,dibanting, atau bahkan disita, Plot Twistnya ada anak menteri yang mau honeymoon ke Jepang di tengah PPKM yang runyam ini , ya mungkin si anak tidak percaya dengan kebijakan yang dibuat bapaknya sendiri hehe.

Jadi menurutmu apakah PPKM ini masih efektif terus diterapkan bahkan diperpanjang, atau sangat perlu dievaluasi dengan berbagai elemen masyarakat ?

O ya apakah kinerja opung luhut dalam mengatasi pandemi ini semakin terkendali? Atau malah terkendala? Hmmm

Jumat, 16 Juli 2021

SUPERSEMAR

Masih ada yang ingat mengenai peristiwa bersejarah yang satu ini?
Kalau lupa, mari sedikit kita ulas kembali.

Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966, tepatnya 55 tahun yang lalu.

supersemar
Berawal dari huru hara yang terjadi pada masa itu dan dilatarbelakangi oleh pembentukan organisasi federasi yang dinamai KAMI yang berisikan (HMI,PMKRI,PMII dan GMNI) , kemudian dilanjutkan dengan demo besar-besaran. Terutama oleh pemuda dan mahasiswa Indonesia, pada saat itu banyak mahasiswa yang gugur dalam aksinya, antara lain : Mahasiswa UI, Mahasiswa Katolik parahyangan, pelajar Aris Munandar dan Margono.

Sehingga munculah tuntutan-tuntutan masyarakat yang tertuai dalan TRITURA (Tiga Tuntutan Rakyat) yang berisikan :
  1. Pembubaran PKI
  2. Pembersihan kabinet dari unsur-unsur PKI
  3. Penurunan harga pangan / (perbaikan ekonomi)
Nah, dari hal-hal tersebutlah yang menjadi cikal bakal lahirnya SUPERSEMAR, sekaligus menjadi pertanda berakhirnya masa Demokrasi Terpimpin dan beralih ke era yang disebut ORBA (Orde Baru). ๐Ÿ™


Source : SmartEduCorner
#jasmerah

Kamis, 15 Juli 2021

Pelajar Kritis - Menanggapi Isu Politik

Selamat malam sobat online๐Ÿ™Œ
Bicara mengenai isu yang lagi hangat nih.

Sudah sejauh apa sih kita mempelajari memahami dan mengerti akan politik dan kebijakannya (khususnya mengenai UU Ciptaker) /atau malah belum sama sekali?
Ilustrasi
Sampai-sampai kita menjudge/menilai suatu instansi atau lembaga dan bahkan politik itu secara general. Padahal seperti yang kita tahu sendiri menurut definisinya Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Di Indonesia kita teringat pepatah gemah ripah loh jinawi (mengutip dari buku Dasar-Dasar Ilmu Politik karya Prof. Miriam Budiarjo)

Tapi mungkin para pemangku kebijakan kurang faham akan hal itu, yang seharusnya menggapai kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat tapi malah bagi dirinya sendiri.

Jadi ayolah teman-teman, seperti yang kita tau sendiri dalam pengesahan RUU itu ada 2 fraksi yang tidak menyetujui akan pengesahan RUU itu.

Oke kita kembali ke topik awal, kita sama-sama KONTRA dengan kebijakan yang di ambil oleh pemerintah. Tapi apakah sudah sewajarnya kita menilai secara keseluruhan bahwa pemerintah dan kebijakanya itu buruk?

Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui ketika kita menjudge kebijakan tersebut dengan diksi yang berlebihan atau bahkan menjuru ke yang tidak pantas apalagi melalui media sosial :

  1. Hanya akan memperkeruh situasi dan kondisi politik di negara kita ditengah hiruk-pikuknya resesi ekonomi dan pandemi yang belum kunjung teratasi.
  2. Dan dengan diksi yang berlebihan tanpa maksud dan tujuan yang jelas, secara tidak langsung kita akan medoktrin akan buruknya dunia perpolitikan kepada mereka yang awam akan politik itu sendiri (dan pada akhirnya mereka jadi apatis dengan pemerintah sehingga baik buruknya kinerja mereka tetap terlihat buruknya saja). Dan perlu kita ketahui juga tidak semua politisi itu identik dengan serakah kekuasaan.

Padahal kita atau katakanlah saya sendiri belum paham betul mengenai konsep politik tapi seolah-solah kita sudah tau segalanya dan mengkritik instansi tanpa dasar, maksud dan tujuan yang jelas.
Dan ingat 'mereka' yang duduk disana pun karena kita (rakyat) yang memilih.
Dan pada intinya sebagai 'pelajar' marilah kita kuatkan literatur kita dulu baru berargumen Atau mungkin jempol ini yang terlalu licin jadi gampang saja share share berita 'hanya ikut-ikutan'.

Ilustrasi
Apalagi saya sendiri seorang pelajar yang tertarik akan dunia politik suka miris sama orang-orang yang apatis banget ke dunia politik, heran ngga si? Mereka pengen perubahan tapi kok anti banget sama politik, Mau sampai kapan? .
Jadi apakah sudah etis sebagai pelajar, mahasiswa atau bahkan aktifis yang berpendidikan kita menilai segala hal berdasarkan satu sudut pandang?

"Kita boleh berbeda dalam pandangan (politik) tapi jangan lunturkan rasa Persatuan dan Kesatuan" (MerahPutih.com)

Mari kuatkan literatur kita bersama dan Jangan abaikan sisi baik dari politik itu sendiri❤️๐Ÿค Aku bangga dan aku cinta Indonesia❤️๐Ÿค๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ


Ditulis oleh : Abi Umaroh (Sekretaris Umum PD IPM Banjarnegara)
(7-10-2020) 08.00
#EnergiPositif
#KontraUUCiptaker
#JustOpini
#PeduliPolitik

Memutuskan untuk lintas jurusan di Kelas 10 (The Slice of Life : Memoar Perjalanan Menuju UTBK-SBMPTN 2021)

The Slice of Life : Memoar Perjalanan Menuju UTBK-SBMPTN 2021 Memutuskan untuk lintas jurusan di kelas 10 ...