Minggu, 05 September 2021

Mengenal Moderasi Beragama

Mengenal Moderasi Beragama | Pojok Aspirasi
Ditulis oleh Abi Umaroh pada 5 Agustus 2021
moderasi beragama

Moderasi Beragama merupakan sebuah cara pandang terkait dengan proses memahami dan mengamalkan ajaran agama agar dalam melaksankannya selalu dalam jujur dan moderat, kemudian kita sebagai mahasiswa harus benar-benar memahami konsep moderasi beragama yang selalu digaung-gaungkan oleh pihak kampus, bukan hanya sekedar memahami, namun juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Membahas mengenai hakikat ‘moderasi’ perlu digarisbawahi terlebih dahulu bahwa Islam itu sendiri adalah mode-rasi, yakni semua ajarannya bercirikan moderasi karena itu penganutnya juga harus bersikap moderat, moderat dalam pandangan dan keyakinan, moderat dalam keterikatan-keterikatannya. Demikian lebih kurangnya cendekiawan Mesir kenamaan Sayyid Qhutub (1906-1966 M) ketika menafsirkan kandungan Q.S Al Baqarah (2):143.

Menurut Dr. Imam selaku pemateri, moderasi beragama merupakan tafsir agama dalam menjalankan ajaran sesuai dengan nilai-nilai substansi agama, selain itu moderasi beragama juga bisa diartikan sebagai cara pandang, sikap, dan praktek beragama dalam kehidupan bersama.

Moderasi sendiri diambil dari kata moderat yang artinya menjadi tengah-tengah, tidak ekstrim kanan ataupun kiri, di Indonesia sendiri pemahaman akan agama sangat beragam oleh karena itu sebagai mahasiswa kita harus bisa memilah dan memilih mana pemahaman yang baik dan yang tidak untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, terlebih sebagai mahasiswa UIN Walisongo Semarang yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemoderasian dalam beragama.

Kita juga harus selalu mengedepankan sikap-sikap yang moderat antara lain selalu menghindar dari perilaku atau pengungkapan yang ekstrem, kemudian kita juga harus memiliki kecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah.

Indonesia sendiri merupakan negara yang berdiri di atas keanekaragaman adat dan budaya, dan Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamiin menerima adat dan budaya masyarakat apa pun selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Islam.

Hal ini lah yang mendorong akan pesatnya penyebaran agama Islam di wilayah Nusantara pada masanya, tentu tidak mudah para Waliyullah menyebarkan ajaran islam pada waktu itu, mengingat akan begitu kentalnya adat dan budaya peninggalan agama-agama sebelum Islam yang tentunya jauh terlebih dulu berkembang pesat di Wilayah Nusantara. Namun, berkat keuletan dan kegigihan para Walisongo pada akhirnya Islam mampu bearadaptasi bahkan berkembang secara pesat di wilayah nusantara khususnya pulau Jawa.

Maka dari itu kita sebagai generasi muda harus senantiasa menjaga apa yang sudah diwariskan oleh para Walisongo yang telah memperjuangkan penyebaran agama Islam, salah satu bentuk pengimplementasiannya adalah dengan bersikap moderat dalam menjankan segala aktifitas agama, terlebih kita hidup berdampingan dengan berbagai macam suku, ras ,agama, dan budaya.

Ada begitu banyak langkah untuk dapat mewujudkan Wasathiyyah atau kemoderasian antara lain :

  1. Memiliki pemahaman yang benar terhadap teks-teks terperinci Al-Qur’an dan Sunnah dengan memperhatikan Muqashid Asy-Syariah (tujuan kehadiran agama).
  2. Menjalin kerja sama dengan semua kalangan umat Islam dalam hal-hal yang disepakati dan bertoleransi dalam perbedaan serta menghimpun antara kesetiaan terhadap sesama mukmin—dengan toleransi terhadap non muslim.
  3. Menghimpun dan mempertemukan Ilmu dengan Iman, demikian juga kreativitas material dan keluhurran spiritual, serta kekuatan ekonomi dan kekuatan moral.
  4. Penekanan pada prinsip dan nilai-nilai kemanusiaan dan sosial seperti keadilan, syura, kebebasan bertanggung jawab, dan hak-hak asasi manusia.
  5. Mengajak dan menyeru gerakan tajdid (pembaruan) sesuai dengan tuntutan agama serta menuntut dari para ahlinya untuk melakukan ijtihad pada tempatnya.
  6. Memberi atensi yang besar dalam membina persatuan dan kesatuan bukan perbedan dan perselisihan serta pendekataan bukan penjauhan.

Enam poin sebagaimana telah dijelaskan sedemikian rupa di atas, bisa kita terapkan sebagai mahasiswa khususnya atau sebagai masyarakat pada umumnya dalam Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan melalui Kemoderasian dalam Beragama.


Sumber :
Internet dan buku Wasathiyyah (Wawasan Islam Tentang Moderasi Beragama) karya M. Quraish Shihab

Sabtu, 28 Agustus 2021

Kehilangan

Kehilangan
OPEN : OPINI PENDEK

[ K E H I L A N G A N ]


Kehilangan, seringkali menjadi hal yang begitu menyakitkan bagi kita. Terlebih jika sesuatu yang hilang itu sebelumnya sangat berharga dalam mengisi keseharian kita.

Tentu, kerap kali Allah memberikan ujian ini supaya kita tahu dan paham bahwa segala kepunyaan dan ketentuan hanyalah milik Allah semata dan tugas kita yang pasti adalah selalu mengucap syukur atas apapun yang terjadi pada diri kita.

Namun dalam memberikan ujian, Allah memberikan tantangan yang berbeda kepada setiap individu di antara kita. Ada yang ketika dia kehilangan tanpa menunggu waktu yang lama seketika itu juga Allah ganti. Dan ada juga yang ketika dia kehilangan, dia harus menunggu waktu begitu panjaang, hingga pada akhirnya Allah gantikan dengan sesuatu yang setara atau bahkan lebih dari yang hilang tadi.

Tentu bukan tanpa alasan, melainkan itu cara Allah. Kehilangan, seringkali menjadi hal yang begitu menyakitkan bagi kita. Terlebih jika sesuatu yang hilang itu sebelumnya sangat berharga dalam mengisi keseharian kita. melatih kita akan pentingnya kesabaran dalam sebuah penantian.

Ditulis oleh : Abi Umaroh

Minggu, 08 Agustus 2021

Trias Politika

Trias Politika Ditulis oleh : Abi Umaroh

Hallo teman-teman dimanapun kalian berada. Seperti yang kita ketahui bersama akhir-akhir ini sedang ramai isu pemecatan 75 pegawai KPK melalui proses peralihan dari lembaga Independen menuju ASN salah satu tahapannya yaitu melalui TWK (Tes Wawasan Kebangsaan).

Namun, banyak kejanggalan terjadi dalam proses ini salah satunya yaitu mengenai soal-soal yang diujikan dalam tes antara lain mengenai kewajiban berjilbab, qunut dan lain sebagainya (pertanyaan-pertanyaan yang tentu tidak relevan diujikan dalan TWK ini).

Sampai hal yang paling mengejutkan adalah mengenai pembebasan tugas 75 pegawai KPK, dimana banyak dari mereka yang sedang 'menggarap' kasus-kasus mega korupsi, salah satu yang paling mencolok adalah Bapak Novel Baswedan.

Tadi pagi kasus ini kembali trending di twiter dengan hastag #100Triliun

Setelah saya buka isi dari beritanya adalah mengenai statment/argumen dari Pak Novel mengenai kasus mega korupsi Bansos (Juliari Batubara) yang 'diduga' mencapai nominal 100 Triliun Rupiah.

Nah tentu dengan munculnya kembali kasus ini kepermukaan menjawab teka-teki mengenai pembebasan tugas 75 pegawai KPK terutama Pak Novel.

Jadi dapat kita simpulkan bagaimana otoritas di negara kita berpihak.

Ya walaupun masih menjadi 'dugaan' mengenai nominal yang disampaikan Pak Novel, tapi bagi kita sudah tidak menjadi rahasia lagi bahwa yang namanya korupsi sudah sering terjadi entah dari tataran yang paling bawah tingkat 'Pemerintahan Desa' sampai tingkatan yang paling atas 'Pemerintahan Pusat'

Tapi sampai detik ini belum ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah.

Bicara mengenai korupsi, jadi keinget sama materi sejarah bagian Kolonialisme-Imperialisme Belanda.

Di mana pada masanya awal pergerakan para pejuang diawali dengan dukungan para Golongan Liberalis Belanda.

Disclaimer saja ya Politik Etis atau Politik Balas Budi adalah kebijakan resmi pemerintah kolonial Hindia Belanda selama empat dekade dari 1901 sampai pendudukan Jepang tahun 1942. Pada tahun 1901, Ratu Belanda Wilhelmina mengumumkan bahwa Belanda menerima tanggung jawab etis untuk kesejahteraan rakyat kolonial mereka dan menghabiskan dana sekian gulden untuk pembangunan Irigasi, Imigrasi, dan Edukasi (disinilah nanti lahir tokoh-tokoh pejuang: Soekarno dan kawan-kawannya).

Kemudian lahir juga konsep demokrasi yang namanya Trias Politika (Pencetus - Montesque) di mana isinya mengenai : (pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga): eksekutif (pelaksana undang-undang), legislatif (pembuat undang-undang), dan yudikatif atau kehakiman (pengawas pelaksanaan undang-undang).

Yang seiring berjalannya waktu, diadaptasikan oleh pemerintah +62 menjadi TRIAS CORUPTICA isinya sama pengaplikasiannya aja yang berbeda.

Kita masih ada waktu mari perbaiki itu, Sekian dan terima kasih๐Ÿ™Œ

#BeraniJujurPecat

Minggu, 18 Juli 2021

Efektifitas PPKM Darurat dalam menangani Pandemi

Ditulis oleh : Abi Umaroh

PPKM Darurat adalah lockdown versi negara miskin yang ngga ma. ngasih makan rakyatnya.
๐Ÿ‘ฉ๐Ÿป‍๐Ÿฆณ: loh kenapa pake istilah PSBB atau yang sekarang dikenal dengan PPKM? , padahal penerapannya dengan 'lockdown' kurang lebih sama atau bahkan lebih dari ribet aturan sebelumnya.

ppkm
Oke mari kita bahas.
Menurut UU Kesehetan di atas, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin kehidupan masyarakat yang 'dilockdown' atau dikarantina itu tadi.
Tapi sebagaimana kita ketahui bersama, kondisi keuangan negara kita di tengah 'badai' pandemi ini semakin hancur, hutang pun sudah menyebar kesana sini, tentu dengan bunga yang tidak sedikit, bahkan jika mau kita ibaratkan saja Setiap warga negara di Indonesia memiliki beban senilai lebih dari 20 juta untuk membayar hutang tadi.
Dan bertumbuhan ekonomi kita di kuartal kedua tahun ini pun masih belum membaik, bahkan hanya bisa menyamai indeks perekonimian Timor Leste.
Naah tentu, pemerintah akan sangat kesulitan kalo mau menerapkan aturan yang sudah di undang-undang kan, yang ada malah tuntutan-tuntutan dari masyarakat yang semakin geram dengan kebijakan pemerintah.

Kemudian sejauh ini pun, penerapan PPKM masih dinilai belum berhasil, dikarenakan kasus covid yang terus melonjak dan indonesia menjadi rekor tertinggi kasus harian covid di dunia.
Tentu hal ini seharusnya dievaluasi dengan maksimal oleh para pemangku kebijakan.

Kita 'wong-wong cilik' hanya bisa menyuarakan, pun kalo mereka mau mendengar.
Bagaimana masyarakat tidak geram, jalan-jalan untuk mengakses mobilitas di tutup, tempat-tempat ibadah pun demikian tapi pintu masuk internasional dibuka selebar-lebarnya, Kita mengetahui bersama bahwasanya covid datang dari China, dan varian delta berasal dari India, tapi tka China dan turis India terus saja berdatangan dengan dalih "membangkitan ekonomi melalui pariwisata dan ketenagakerjaan" yoo ws angel

Belum lagi yang akhir-akhir ini sering ramai dibicarakan melalui media sosial yaitu tindakan represif yang dilakukan oleh 'oknum' aparat keamanan mulai dari Satpol PP, Dishub, Polisi dan bahkan TNI. Mereka membubarkan secara paksa orang-orang yang hanya sekedar mencari 'sesuap nasi' untuk menghidupi keluarganya, bukan untuk 'menimbun uang' layaknya para elit.
lah bagaimana? Uang yang seharusnya dibagikan pada mereka yang membutuhkan tapi malah digunakan untuk mensejahterakan 'kandang banteng'
Dan di saat para 'oknum' tadi membubarkan usaha 'wong cilik' secara paksa, dari mulai disemprot, dirusak,dibanting, atau bahkan disita, Plot Twistnya ada anak menteri yang mau honeymoon ke Jepang di tengah PPKM yang runyam ini , ya mungkin si anak tidak percaya dengan kebijakan yang dibuat bapaknya sendiri hehe.

Jadi menurutmu apakah PPKM ini masih efektif terus diterapkan bahkan diperpanjang, atau sangat perlu dievaluasi dengan berbagai elemen masyarakat ?

O ya apakah kinerja opung luhut dalam mengatasi pandemi ini semakin terkendali? Atau malah terkendala? Hmmm

Jumat, 16 Juli 2021

SUPERSEMAR

Masih ada yang ingat mengenai peristiwa bersejarah yang satu ini?
Kalau lupa, mari sedikit kita ulas kembali.

Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966, tepatnya 55 tahun yang lalu.

supersemar
Berawal dari huru hara yang terjadi pada masa itu dan dilatarbelakangi oleh pembentukan organisasi federasi yang dinamai KAMI yang berisikan (HMI,PMKRI,PMII dan GMNI) , kemudian dilanjutkan dengan demo besar-besaran. Terutama oleh pemuda dan mahasiswa Indonesia, pada saat itu banyak mahasiswa yang gugur dalam aksinya, antara lain : Mahasiswa UI, Mahasiswa Katolik parahyangan, pelajar Aris Munandar dan Margono.

Sehingga munculah tuntutan-tuntutan masyarakat yang tertuai dalan TRITURA (Tiga Tuntutan Rakyat) yang berisikan :
  1. Pembubaran PKI
  2. Pembersihan kabinet dari unsur-unsur PKI
  3. Penurunan harga pangan / (perbaikan ekonomi)
Nah, dari hal-hal tersebutlah yang menjadi cikal bakal lahirnya SUPERSEMAR, sekaligus menjadi pertanda berakhirnya masa Demokrasi Terpimpin dan beralih ke era yang disebut ORBA (Orde Baru). ๐Ÿ™


Source : SmartEduCorner
#jasmerah

Kamis, 15 Juli 2021

Pelajar Kritis - Menanggapi Isu Politik

Selamat malam sobat online๐Ÿ™Œ
Bicara mengenai isu yang lagi hangat nih.

Sudah sejauh apa sih kita mempelajari memahami dan mengerti akan politik dan kebijakannya (khususnya mengenai UU Ciptaker) /atau malah belum sama sekali?
Ilustrasi
Sampai-sampai kita menjudge/menilai suatu instansi atau lembaga dan bahkan politik itu secara general. Padahal seperti yang kita tahu sendiri menurut definisinya Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Di Indonesia kita teringat pepatah gemah ripah loh jinawi (mengutip dari buku Dasar-Dasar Ilmu Politik karya Prof. Miriam Budiarjo)

Tapi mungkin para pemangku kebijakan kurang faham akan hal itu, yang seharusnya menggapai kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat tapi malah bagi dirinya sendiri.

Jadi ayolah teman-teman, seperti yang kita tau sendiri dalam pengesahan RUU itu ada 2 fraksi yang tidak menyetujui akan pengesahan RUU itu.

Oke kita kembali ke topik awal, kita sama-sama KONTRA dengan kebijakan yang di ambil oleh pemerintah. Tapi apakah sudah sewajarnya kita menilai secara keseluruhan bahwa pemerintah dan kebijakanya itu buruk?

Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui ketika kita menjudge kebijakan tersebut dengan diksi yang berlebihan atau bahkan menjuru ke yang tidak pantas apalagi melalui media sosial :

  1. Hanya akan memperkeruh situasi dan kondisi politik di negara kita ditengah hiruk-pikuknya resesi ekonomi dan pandemi yang belum kunjung teratasi.
  2. Dan dengan diksi yang berlebihan tanpa maksud dan tujuan yang jelas, secara tidak langsung kita akan medoktrin akan buruknya dunia perpolitikan kepada mereka yang awam akan politik itu sendiri (dan pada akhirnya mereka jadi apatis dengan pemerintah sehingga baik buruknya kinerja mereka tetap terlihat buruknya saja). Dan perlu kita ketahui juga tidak semua politisi itu identik dengan serakah kekuasaan.

Padahal kita atau katakanlah saya sendiri belum paham betul mengenai konsep politik tapi seolah-solah kita sudah tau segalanya dan mengkritik instansi tanpa dasar, maksud dan tujuan yang jelas.
Dan ingat 'mereka' yang duduk disana pun karena kita (rakyat) yang memilih.
Dan pada intinya sebagai 'pelajar' marilah kita kuatkan literatur kita dulu baru berargumen Atau mungkin jempol ini yang terlalu licin jadi gampang saja share share berita 'hanya ikut-ikutan'.

Ilustrasi
Apalagi saya sendiri seorang pelajar yang tertarik akan dunia politik suka miris sama orang-orang yang apatis banget ke dunia politik, heran ngga si? Mereka pengen perubahan tapi kok anti banget sama politik, Mau sampai kapan? .
Jadi apakah sudah etis sebagai pelajar, mahasiswa atau bahkan aktifis yang berpendidikan kita menilai segala hal berdasarkan satu sudut pandang?

"Kita boleh berbeda dalam pandangan (politik) tapi jangan lunturkan rasa Persatuan dan Kesatuan" (MerahPutih.com)

Mari kuatkan literatur kita bersama dan Jangan abaikan sisi baik dari politik itu sendiri❤️๐Ÿค Aku bangga dan aku cinta Indonesia❤️๐Ÿค๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ


Ditulis oleh : Abi Umaroh (Sekretaris Umum PD IPM Banjarnegara)
(7-10-2020) 08.00
#EnergiPositif
#KontraUUCiptaker
#JustOpini
#PeduliPolitik

Memutuskan untuk lintas jurusan di Kelas 10 (The Slice of Life : Memoar Perjalanan Menuju UTBK-SBMPTN 2021)

The Slice of Life : Memoar Perjalanan Menuju UTBK-SBMPTN 2021 Memutuskan untuk lintas jurusan di kelas 10 ...